Selasa, 18 Januari 2011

Kenaikan TDL Ancam PHK Buruh | Visijobs

Kenaikan TDL Ancam PHK Buruh | Visijobs

(visijobs-News) - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus Bambang Sumadyono mengatakan, rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan memicu industri padat karya melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap buruh.

"Kenaikan TDL jelas akan menambah beban biaya produksi maupun beban kenaikan harga bahan baku atau dampak turunan lain yang diperkirakan juga akan mengalami kenaikan," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, Sela.

Untuk mempertahankan kelangsungan usaha, kata dia, para pengusaha memiliki sejumlah pilihan untuk melakukan efisiensi usaha. "Biasanya, untuk usaha padat karya tetap akan mempertimbangkan daya serap pasar dengan produk yang dihasilkannya," ujarnya.

Apabila daya serap pasar rendah, sedangkan barang yang diproduksinya justru hanya tersimpan di gudang, katanya, pengusaha tentu akan memilih alternatif merumahkan para pekerjanya atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terlebih lagi, kata dia, upah karyawan pada tahun 2011 juga mengalami kenaikan sesuai dengan ketetapan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp840 ribu.

Untuk menghindari rasionalisasi pekerja, katanya, perusahaan akan berupaya melakukan efisiensi di sejumlah bidang untuk meminimalkan dampak kenaikan TDL.

"Kalaupun gagal, alternatif paling akhir terpaksa harus melakukan rasionalisasi pekerja. Tetapi, kebijakan rasionalisasi pekerja akan diupayakan dihindari," ujarnya.

Persoalan yang dihadapi para pengusaha, terutama yang bergerak di bidang industri tekstil, kata dia, tidak hanya persoalan TDL, tetapi harga bahan baku utama juga sering mengalami fluktuasi harga karena masih harus didatangkan dari luar negeri atau impor.

Persoalan lainnya, yakni rencana pemerintah menerapkan pembatasan subsidi BBM bagi mobil berpelat hitam dan persaingan usaha juga akan mengancam kelangsungan usaha mereka.

"Kebijakan ini, jelas menambah beban biaya operasional untuk transportasi. Dampak turunannya tentu bisa mendongkrak harga kebutuhan bahan baku dan lainnya," ujarnya.

Ia berharap, pemerintah menerapkan kebijakan yang arif agar kelangsungan usaha para pengusaha di Kudus dan daerah lainnya tetap terjaga dan bisa meminimalisir terjadinya PHK.

"Kalaupun TDL benar-benar dinaikkan, kami berharap pelayanan PT PLN kepada pelanggan ditingkatkan," ujarnya.

Pasalnya, kata dia, tegangan arus listriknya turun dalam jangka sedetik saja, pengusaha bisa dirugikan karena dalam mengoperasikan jenis mesin-mesin tertentu selama proses produksi membutuhkan kestabilan tegangan listrik.

Menanggapi permintaan peningkatan pelayanan, Manajer PT PLN UPJ Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Kudus, Ahmad Mustaqir mengatakan, PLN UPJ Kudus sudah berupaya meningkatkan pelayanan teknis dan nonteknis.

Untuk meningkatkan pelayanan teknis, katanya, PLN melakukan penggantian kabel listrik polos dengan kabel bungkus untuk menghindari terjadinya gangguan alam terhadap jaringan listrik yang ada di wilayah UPJ Kudus.

Selain itu, kata dia, PT PLN UPJ Kudus juga melakukan penggantian travo listrik yang mulai aus dan kurang berfungsi maksimal. Dengan adanya penggantian kabel polos dengan kabel bungkus tersebut, diharapkan listrik padam yang disebabkan karena faktor alam bisa dihindarkan. "Persoalan turunnya daya listrik itu memang kasuistik dan tidak selalu terjadi," ujarnya.

Turunnya daya listrik, kata dia, disebabkan oleh sejumlah faktor, seperti gangguan alam pada musim hujan. Berdasarkan grafik kejadian listrik padam, katanya, sebagian besar gangguan jaringan listrik disebabkan karena faktor alam, seperti dahan pohon patah, pohon tumbang, atau dahan menyentuh kabel jaringan listrik akibat diterpa angin.

"Kami juga berupaya melakukan pemangkasan dahan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, terutama saat musim hujan yang disertai angin kencang," ujarnya.

Ia menegaskan, target peningkatakan pelayanan tidak hanya sebatas pelayanan gangguan, tetapi peningkatan dalam pemeliharaan jaringan secara rutin.

"Jika penanganan gangguan dan pemeliharaan jaringan terlaksana dengan baik, diharapkan gangguan akan berkurang," ujarnya.

Ia mengatakan, peningkatan pelayanan ini dilakukan bukan disebabkan adanya rencana kenaikan TDL. "Ada kenaikan atau tidak ada kenaikan TDL, kami tetap berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan," tukasnya. Terkait dengan rencana kenaikan TDL, katanya, UPJ Kudus belum mendapatkan informasi tersebut dari PLN Pusat.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar