(Visijobs-Kampus Info) - Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) sebelumnya tidak menetapkan batas minimum. Namun pada 2011 ini, ditetapkan batas minimum 60 persen.
"Minimum 60 persen. Supaya mayoritas penerimaan mahasiswa secara nasional lebih berkeadilan. Supaya orangtua tidak repot," ujar Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas, Djoko Santoso, Jumat (14/1/2011).
Mengingat, ada batas minimum, Kemendiknas pun senang hati jika ada perguruan tinggi negeri yang menerapkan kebijakan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur SNMPTN hingga 100 persen. Hal ini tentunya juga akan disambut baik masyarakat. "Syukur-syukur 100 persen, jadi tes sekali ya sudah," imbuh Djoko.
Tahun lalu, menurut dia, kebijakan penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN jumlahnya sangat beragam. Ada yang 100 persen, namun ada juga yang sangat kecil yakni 5 persen. "Sekarang diberi batas minimum, yang dulunya tidak ada," tambah Djoko.
Djoko juga menyinggung penerimaan mahasiswa melalui ujian mandiri. Dia berpendapat, ketika tes dilakukan mendahului tes lainnya, maka biasanya yang terambil adalah hasil yang baik. Pada tes selanjutnya, yang terambil adalah sisa dari tes pertama.
"Menurut ilmu statistik kan ada populasi. Jika akan mengambil dari distribusi normal, kalau ambil duluan maka akan ambil yang baik-baik. Kalau ambil berikutnya itu sisanya. Itu populasi. Ujian mandiri kalau benar ya baik, kecuali yang tidak," tuturnya.
Djoko menambahkan, semakin besar jumlah mahasiswa dari SNMPTN, maka akan membagi adil populasi. Dia menambahkan, seluruh PTN telah sepakat untuk menggelar ujian mandiri setelah proses UNMPTN selesai. "Sudah sepakat semua," ucapnya.
Kalau ada yang ingin menggelar ujian mandiri berbarengan dengan SNMPTN? "Ya tidak boleh. Daripada berbarengan digabung saja," usulnya. Bagaimana bila ada yang melanggar? "Itu kan belum. Nanti saja tanyanya kalau sudah ada yang melanggar," tutup Djoko.
Permendiknas No 34 Tahun 2010 telah menyebutkan, perguruan tinggi dalam menjaring penerimaan mahasiswa baru wajib menerima paling sedikit 60 persen mahasiswa baru pada setiap program studi melalui pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional.
SNMPTN pada 2011 akan melibatkan 60 PTN di seluruh Indonesia dan akan menjaring sedikitnya 120.000 calon mahasiswa. Rinciannya, 80.000 melalui jalur ujian tertulis dan 40.000 melalui undangan.
Berdasar pasal 4 Permendiknas No 34 Tahun 2010, diatur pola penerimaan mahasiswa baru secara nasional dilaksanakan melalui dua cara. Pertama dengan ujian tertulis dan atau keterampilan. Kedua, melalui undangan berdasarkan penjaringan prestasi akademik.
Pendaftaran SNMPTN 2011 melalui jalur undangan dimulai 1 Februari-12 Maret 2011. Pengumuman hasil akan diberikan pada 18 Mei 2011 atau dua hari setelah ujian nasional diumumkan. Sedangkan jadwal pelaksanaan seleksi secara tertulis rencananya digelar pada Selasa, 31 Mei 2011. Yang akan diujikan adalah tes potensi akademik dan tes bidang studi dasar. Lalu pada Rabu, 1 Juni 2011 akan dilakukan masing-masing tes bidang studi IPA dan IPS. Jadwal ujian keterampilan dilaksanakan pada 3 dan 4 Juni 2011.
Ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar