Kamis, 03 Maret 2011

GPK TKI Beri Penghargaan Kepada PT Kencana | Visijobs

GPK TKI Beri Penghargaan Kepada PT Kencana | Visijobs

(Visijobs-News) - Satuan Palayanan Kepulangan (SPK) Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) Tenaga Kerja Indonesia, Selapajang, Tangerang, Banten, memberikan penghargaan kepada mitra bisnis penukaran yang (money changer) PT Kencana Adhitama Artha.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala SPK GPK TKIAKBP Rolly Laheba, SH, MH atas nama Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, kepada Direksi PT Kencana Adhitama Artha, Heni Hendrawati Pohan, di GPK TKI Selapajang, Tangerang, Banten. "Penghargaan ini diberikan karena PT Kencana telah membuktikan pelayanan terbaiknya kepada TKI di GPK TKI Selapajang. PT Kencana sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi karena telah membuktikan integritasnya dalam melayani TKI," ujar Rolly mengutip ucapan Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat.

PT Kencana adalah satu diantara 10 Penghargaan money changer yang beroperasi sejak tahun 2009. Selain kepada PT Kencana, SPK GPK TKI juga memberian Piagam Penghargaan kepada 23 dari 26 mitra bisnisnya, seperti konter penjualan tiket, kantin, cargo, perusahaan angkutan, penjualan handphone dan lain-lainnya.

Taat Aturan

Rolly menuturkan, alasan diberikannya penghargaan ini lantaran PT Kencana sudah melaksanaan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap pelaku usaha money changer dengan konsisten dan konsekwen. Peraturan itu, kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, yaitu Peraturan BNP2TKI yang melarang dan memaksa TKI dengan cara menarik-narik mereka untuk menukarkan uang sebelum atau usai dilakukan pendataan oleh petugas. "Money Changer juga dilarang mengintimidasi TKI dengan mengatakan bahwa TKI dilarang membawa mata uang asing dari luar negeri dan jika ketahuan akan diperiksa oleh polisi," tegas Rolly.

Diungkapkannya, sebelumnya memang ada temuan salah satu petugas money changer yang melakukan intimidasi dan pihaknya sudah melakukan pemecatan. Dan terakhir, kata Rolly, peraturan bahwa setiap transaksi yang dilakukan mitra bisnis SPK GPK TKI harus memberikan tanda bukti penukaran (struck) kepada TKI.

Rolly nenambahkan, selain telah mentaati ketiga aturan itu, PT Kencana juga berlaku jujur dalam transaksinya. Hal ini pernah terjadi ketika pada Senin 13 Desember lalu, petugasnya, Melinda, mengembalikan kelebihan uang TKI bernama Entar asal Kerawang yang baru tiba dari Arab Saudi. "Kami mendapat laporan dari petugas PT Kencana ada kelebihan uang TKI sebesar 100 dollar AS yang ditukar karena uang dolar Amerikanya lengket karena masih baru," kenang Rolly.

Setelah dicari, lanjut Rolly, TKI yang bernama Entar bersyukur uangnya dikembalikan meski ia sendiri tidak menghitung dengan teliti 31 lembar dollar Amerika berseri 100 dollar itu. Rolly mengaku, masih ada anggapan masyarakat bahwa mitra bisnis yang ada di GPK TKI, dari mulai angkutan hingga money changer bertingkah seperti 'kucing garong' alias selalu merugikan TKI. Kepada seluruh mitra bisnis yang hadir Rolly meminta agar terus melayani dengan sepenuh hati. "Mari kita buktikan kepada publik bahwa mitra bisnis di GPK TKI mampu melayani TKI dengan sebaik-baiknya," pinta Rolly. Ke depan, lanjutnya, BNP2TKI juga akan memberikan penghargaan serupa yang diberikan kepada mitra bisnis kepada petugas higga sopir angkutan teladan.


Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar