(Visijobs-News) - Pemerintah Jepang meminta 686 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Perawat (nurse) dan TKI Perawat Orang Jompo/Lanjut Usia (careworker) tidak pulang ke Indonesia. Mereka diharapkan tetap menyelesaikan program penempatannya sesuai kontrak di negara tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Toshiharu Kawagoe, kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, atase tersebut juga mengabarkan seluruh TKI Perawat yang ditempatkan di Jepang melalui program G to G dalam keadaan selamat dari gempa bumi dan gelombang tsunami yang melanda Jepang pada Jumat (11/3) lalu. Jepang menginginkan mereka tetap bekerja di negeri sakura.
Pemerintah Jepang mengatakan terus membutuhkan kehadiran para TKI Perawat karena semakin banyaknya peluang kerja bidang keperawatan baik di rumah sakit atau di panti jompo yang ada di Jepang. "Terlebih lagi jumlah pertumbuhan Lansia pada masyarakat Jepang terus meningkat setiap tahunnya, sehingga dibutuhkan tenaga perawat khususnya untuk Lansia baik dari Indonesia maupun Filipina," tandasnya.
Melalui program kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang (IJEPA), BNP2TKI sejak 2008 lalu telah menempatkan 686 TKI Perawat (nurse) dan TKI Perawat Orang Jompo/ Lansia (Carworker). Rinciannya, pada 2008 ditempatkan 208 TKI (104 nurse dan 104 careworker), pada 2009 ditempatkan 362 TKI (173 nurse dan 189 careworker), dan pada 2010 ditempatkan sebanyak 116 TKI Perawat (39 nurse dan 77 careworker).
Para TKI Perawat di Jepang itu, dijelaskan Jumhur, memperoleh gaji (di luar pemondokan/akomodasi) sebesar 175.000 yen (setara Rp 17,5 juta) dan 19.000 Yen-200.000 Yen (Rp 19 juta-Rp 20 juta) per bulan. Jepang mengaku terkesan dengan pekerjaan TKI Perawat karena selain rajin, ulet, berkepribadian baik, juga dianggap bisa menyerasikan dengan budaya disiplin masyarakat Jepang.
Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar