(Visijobs-News) - Sekitar 110 pekerja proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-Awar di Desa Wadung Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, melakukan aksi mogok kerja. Mereka mempertanyakan status karyawan mereka dalam proyek PLTU. Mereka menghentikan kegiatan proyek dengan duduk-duduk di dalam kompleks proyek PLTU. Prayek ini dikenal sangat tertutup, tak mudah dimasuki orang kecuali pekerja.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, para pekerja harian tersebut terpaksa melakukan aksi mogok kerja karena selama ini status mereka sebagai pekerja tidak jelas. Mereka belum pernah menandatangani kontrak kerja, baik dengan kontraktor maupun proyek PLTU.
Meski statusnya sebagai pekerja harian, pada prakteknya para pekerja pembangunan proyek tersebut mendapatkan gaji terhitung secara bulanan. Sehingga perlakuan pihak proyek terhadap pekerja ini juga bukan seperti pekerja harian lepas. "Selama ini gajinya bulanan tapi belum ada kontrak yang jelas. Ini kan aneh, makanya sekarang dipersoalkan oleh teman-teman di dalam," ungkap warga setempat saat ditemui di lokasi aksi mogok kerja di kawasan proyek PLTU Tanjung Awar-Awar.
Sedangkan Kapolsek Jenu AKP Murni mengatakan, para pekerja itu mempertanyakan masalah purna pembangunan PLTU. Mereka mempertanyakan juga masalah setelah pembangunan proyek selesai apakah ada pesangon yang diberikan oleh pihak PLTU. "Intinya mereka ingin kejelasan tentang status kontrak kerja mereka, juga menuntut pesangon jika proyeknya sudah selesai," jelas AKP Murni saat ditemui wartawan di luar pagar proyek.
Aksi mogok kerja berlangsung di dalam lokasi proyek. Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dilarang keras masuk lokasi.
Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar