Senin, 02 Mei 2011

Hong Kong terapkan upah minimum | Visijobs

Hong Kong terapkan upah minimum | Visijobs



(Visijobs-News) - Upah minimum merupakan perubahan dari sistim pasar bebas Hong Kong menerapkan upah minimum yang diperkirakan akan menguntungkan 270 ribu pekerja berupah rendah atau sekitar 10% penduduk. Pekerja sekarang akan mendapatkan bayaran minimum HK$28 atau Rp30 ribu lebih per jam

Selanjutnya.. VISIJOBS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar