(Visijobs-News) - Pihak PT Pertamina menanggapi wajar soal langkah produsen tabung elpiji melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan merumahkan ribuan karyawan. Menurut Pertamina hal itu sebuah konsekuensi dari terhentinya order tabung elpiji 3 kg dari Pertamina ke produsen.
"Mesti lah, kalau sudah tahap tertentu ya sudah, karena tabung tak terus menerus diproduksi mereka (produsen) harus memahami, mereka harus tahu dari awal," kata VP Corporate Communication Pertamina Mochammad Harun.
Harun menambahkan selama ini dalam hal program konversi, Pertamina bekerja sesuai dengan arahan pemerintah. Diantaranya dalam hal pemesanan tabung elpiji 3 kg ke produsen. Ia menyatakan para pabrikan tabung harus menyadari pesanan tabung oleh Pertamina memiliki batas sejalan program konversi. "Kalau asosiasi tabung kita disuruh pesan (tabung) sebanyak-banyaknya, itu maunya dia," katanya.
Diberitakan sebelumnya industri pembuat tabung elpiji 3 kg selama setahun terakhir sudah tak beroperasi karena tak lagi mendapat order dari PT Pertamina (Persero). Industri tabung memastikan telah merumahkan dan mem-PHK kurang lebih 25.000 orang tenaga kerjanya. "Kita ini ibaratnya sudah nangis keras dan teriak-teriak," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Tabung Baja (Asitab) Tjiptadi
Tjiptadi menjelaskan, sejak Februari 2010 lalu para anggotanya yang berjumlah 74 pabrik sudah tak mendapat kepastian order. Ia berharap pemerintah dan Pertamina bisa memberikan kepastian pesanan tabung elipij 3 kg.
Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar