Kamis, 31 Maret 2011

Federasi akan Sertifikasi 1 Juta Pekerja Bangunan | Visijobs

Federasi akan Sertifikasi 1 Juta Pekerja Bangunan | Visijobs

(Visijobs-News) - Federasi Serikat Pekerja Bangunan Pekerjaan Umum (F-SPBPU) menargetkan dalam 2011 hingga 2014 bisa menyelesaikan proses sertifikasi kompetensi terhadap satu juta tukang dan mandor bangunan.

Ketua Umum F-SPBPU Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sjukur Sarto dalam siaran persnya, mengatakan bahwa dalam Rakernas F.SPBPU-SPSI pada 28-30 Maret 2011 di Cipayung, Bogor, telah ditandatangani Kesepakatan Kerja Sama dengan Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum. "Mulai tahun ini hingga 2014 kami akan menyertifikasi keterampilan tukang, mandor dan pekerja konstruksi pada umumnya, baik untuk anggota F.SPBPU?SPSI maupun yang tidak," kata Sjukur.

Organisasi itu menargetkan akan melakukan sertifikasi pada 100.000 pekerja bangunan pada 2011, kemudian 250.000 pada 2012,dan 300 000 pada 2013 serta 350.000 pada 2014. Pada tahun ini kegiatan akan dikonsentrasikan pada 126 Kabupaten pada 18 provinsi. Tahun berikutnya dilaksanakan lagi pada provinsi lainnya, terutama pada provinsi lain yang mempunyai potensi kuat.

Pekerja bangunan di Indonesia pada akhir tahun 2010 tercatat sekitar 5.592.897 orang, tetapi hingga saat ini baru sekitar 35 ribu orang yang memiliki sertifikat kompetensi berdasarkan UU No 18/1999 tentang Jasa Konstruksi Komposisi tenaga kerja konstruksi tersebut antara lain, sekitar 10 persen merupakan pekerja ahli, 30 pekerja terampil dan sisanya 60 persen tenaga belum terampil.

Sjukur optimis program kerja organisasinya akan tercapai karena Kementerian Pekerjaan Umum mendukung penuh target tersebut dan MOU ditandatangani di depan Peserta Rakernas Federasi F.PBPU-SPSI yang dihadiri 226 pimpinan pengurus daerah dan cabang dari 27 provinsi.

Hadir pada penandatanganan MoU tersebut Kepala Badan Pembinaan Konstruksi, R Bambang Goeritno Soekatmo, dan Sekjen Kementerian PU, Agoes Widjanarko, yang mewakili Menteri PU Joko Kirmanto. "Sertifikasi itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU 18 tahun 1999," kata Sjukur.

Program ini diharapkan mendorong konsolidasi F.SPBPU-SPSI, yang saat ini baru memiliki 126 pengurus cabang dan diharapkan dalam tiga tahun akan menjadi 300 cabang di seluruh Indonesia.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar