Kamis, 24 Maret 2011

Pemerintah Beri Penghargaan TKI Berjasa di Jepang | Visijobs

Pemerintah Beri Penghargaan TKI Berjasa di Jepang | Visijobs

(Visijobs-News) - Pemerintah akan memberikan penghargaan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) Rita Retnaningtyas yang berjasa menolong korban gempa dan tsunami di negeri itu. "Pemerintah akan mempelajari ini dan memberikan penghargaan pada Rita," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, di Jakarta.

Pernyataan Linda tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti penyampaian penghargaan dari Pemerintah Jepang kepada Rita Retnaningtyas, perawat di rumah sakit Miyagi, yang telah berjasa menolong korban gempa dan tsunami. Menurutnya, pemerintah merasa bangga karena upaya Rita di Jepang membawa nama baik bangsa Indonesia di mata dunia.

Meski demikian, Linda belum dapat memastikan penghargaan dalam bentuk apa yang akan diberikan pemerintah kepada Rita. "Kemungkinan bentuknya berupa hadiah, namun secara teknis belum dapat dipastikan," katanya.

Rita Retnaningtyas (35 tahun) berasal dari Kelurahan Srondol Kulon RT 05 RW 02, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Rita yang bekerja sebagai perawat pasien di Miyagi National Hospital, ditempatkan tahun 2009 TKI oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui program kerja sama antarpemerintah (G to G) RI dan Jepang. Rita Retnaningtyas bersama TKI perawat lain bersedia bertahan di daerah dekat gempa dan tsunami yang terjadi di Miyagi, untuk melakukan pekerjaan sosial kemanusiaan yang mulia.

Sementara itu, Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, Rita Retnaningtyas sejak peristiwa gempa dan tsunami di Jepang terus melakukan kontak dengan suaminya, Bambang Wagiman (35 ) maupun keluarganya di Semarang. "Rita mengatakan kepada keluarganya bahwa dirinya dan beberapa teman TKI `nurse` dan `careworker` dalam kondisi sehat dan masih tetap bekerja seperti biasanya di Miyagi," katanya.

TKI perawat di Jepang yang tersebar di 45 prefektur sebanyak 686 orang akan tetap menjalani program penempatannya hingga selesai, katanya. Para TKI itu ditempatkan sejak 2008-2010 untuk kontrak kerja selama tiga tahun dan memperoleh gaji 175.000 Yen (TKI careworker) dan 119.000-200.000 Yen (TKI nurse) per bulan di luar akomodasi yang disediakan pemerintah Jepang.


Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar