Rabu, 13 April 2011

SBY Beri Waktu 3 bulan Evaluasi TKI | Visijobs

SBY Beri Waktu 3 bulan Evaluasi TKI | Visijobs

(Visijobs-News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tenggat tiga bulan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar untuk melakukan evaluasi pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Tenggat tersebut menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa, diberikan oleh Presiden kepada Menakertrans, Muhaimin Iskandar, dalam rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta "Itu arahan Presiden nomor dua yang diberikan dalam rapat tadi. Dalam tiga bulan Menakertrans harus melakukan evaluasi terhadap pengiriman TKI," ujarnya.

Apabila dari hasil evaluasi itu jelas terlihat bahwa terdapat suatu negara yang memang tidak memperlakukan TKI secara manusiawi, Hatta mengatakan, pemerintah akan memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke negara tersebut demi menjaga martabat bangsa.

Moratorium itu, menurut dia, juga bisa berlaku pada negara yang selama ini dinilai mempersulit upaya perlindungan TKI oleh pemerintah Indonesia. "Kalau ada negara yang jelas-jelas melakukan tindakan tidak manusiawi, maka arahan Presiden lebih bagus moratorium untuk menjaga martabat dan kebaikan bagi para TKI kita. Sistemnya seperti apa nanti tentu bergantung pada rekomendasi dari tim yang akan bekerja selama tiga bulan," tuturnya.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar