Rabu, 25 Mei 2011

7 Pegawai BKD Riau Diberi Sanksi | Visijobs

7 Pegawai BKD Riau Diberi Sanksi | Visijobs

(Visijobs-News) - Masih ingat kasus pungutan liar (pungli) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau dalam pembagian SK PNS? Berdasar hasil pemeriksaan inspektorat, tujuh orang oknum PNS dinyatakan terbukti melakukan pungli dan mereka pun dikenai tiga sanksi sekaligus.

Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Chairul Riski, mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat membuktikan tujuh oknum PNS itu memang melakukan pungli. Hasil pemeriksaan itu menyebutkan, ada 7 orang pegawai BKD Riau yang terlibat pungli. Dari tujuh PNS itu pangkat tertinggi golongan 3C yang memiliki jabatan setingkat Kepala Sub Bagian di BKD Riau.

Selanjutnya... Klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar