Pemerintah Tetapkan 3 Juni Cuti Bersama | Visijobs
(Visijobs-News) - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya kebijakan pemerintah tentang status hari Jumat 3 Juni 2011 keluar juga. Pemerintah menetapkan 3 Juni sebagai cuti bersama, karena diapit tanggal merah Kamis 2 Juni (Kenaikan Isa Almasih) dan 4 Juni (hari Sabtu).
Hal itu terungkap dari siaran pers kantor Menko Kesra pada Senin (24/5/2011) di kantor Menko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Berikut ini pengumuman selengkapnya:
Selanjutnya... Klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar