Senin, 01 Agustus 2011

PWI Uji Kompetensi 31 Wartawan

(Visijobs-News) - Sebanyak 31 wartawan media cetak, siaran radio dan siber mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang difasilitasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), kata Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, di Jakarta.

"Uji kompetensi ini untuk memenuhi kesepakatan komunitas pers nasional, dan menjadi keputusan Dewan Pers mengenai Standar Kompetensi Wartawan yang disahkan 2 Februari 2010," ujarnya di sela-sela Uji Kompetensi Wartawan yang berlangsung di Sekretariat PWI Jakarta Raya (Jaya) di Jalan Suryopranoto Nomor 8, Jakarta Pusat.

Hendry mengemukakan, 31 wartawan yang mengikuti uji kompetensi itu terdiri atas tiga jenjang karir, yakni tujuh wartawan utama, 12 wartawan madya, dan 12 wartawan muda. Standar Kompetensi Wartawan mengatur bahwa wartawan utama lebih mengutamakan tugas manajerial pengambilan kebijakan keredaksian, dan wartawan madya melakukan tugas koordinasi tugas keredaksian, sedangkan wartawan muda lebih banyak bertugas menyusun, mencari dan memproduksi berita.

"Ini semua menyangkut tugas kewartawanan yang menjalani sistem mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi bagi kepentingan publik yang didasari kesadaran beretika jurnalistik dan paham kaidah hukum pers," katanya.

Berita selengkapnya di http://visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar