Jumat, 12 Agustus 2011

Tak Ada Perusahaan yang Tunda Pembagian THR | Visijobs

Tak Ada Perusahaan yang Tunda Pembagian THR | Visijobs

(Visijobs-News) - 5.500 perusahaan di Kota Bandung dipastikan siap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai aturan pada pegawainya. Hingga kini, Disnakertrans Kota Bandung belum menerima pengajuan penundaan pembayaran THR dari perusahaan.

"Sampai hari ini tidak ada perusahaan yang mengajukan penundaaan pembayaran THR. Mudah-mudahan tidak ada. Lagipula mereka kan sudah menerima surat dari menteri tenaga kerja, pasti taat lah," ujar Kadisnakertrans Kota Bandung Hibarni Andam Dewi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2011).

Menurutnya untuk pemantauan pembagian THR, dinas tidak membentuk tim khusus namun sudah diserahkan pada pengawas tenagakerja. "Selama ini sih Bandung aman-aman saja," katanya. Sesuai aturan, bagi pegawai yang sudah bekerja minimal satu tahun wajib menerima THR satu bulan gaji. Sementara pembagian THR maksimal dilakukan sepekan sebelum lebaran.

Berita selengkapnya hanya di http://www.visijobs.com/beta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar