(Visijobs-News) - Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Bank Indonesia, di Jakarta, memutuskan pengesahan Anggaran Tahunan BI yang antara lain menetapkan tidak adanya kenaikan gaji untuk anggota Dewan Gubernur BI. "Keputusan awal sebenarnya hanya Gubernur BI yang tidak dinaikkan gajinya oleh DPR, tetapi tadi teman-teman Deputi Gubernur sepakat untuk juga tidak usah naik," kata Gubernur BI Darmin Nasution.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, meski gaji Dewan Gubernur BI tidak naik, DPR telah menyetujui kenaikan gaji karyawan BI dengan prosentase yang lebih besar bagi karyawan yang paling kecil.
Harry juga mengatakan, anggaran untuk pengelolaan gaji dan penghasilan lainnya selama 2011 tetap sebesar Rp 1,98 triliun meski gaji Deputi Gubernur tidak dinaikkan karena anggaran tersebut adalah batas atas dana yang boleh dikeluarkan BI untuk gaji.
Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar