Senin, 31 Januari 2011

Guru Besar ITS Menggugat Permendiknas ke MA | Visijobs

Guru Besar ITS Menggugat Permendiknas ke MA | Visijobs

(Visijobs-Kampus Info) - Sejumlah guru besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya keluhkan adanya intervensi Mendiknas Mohammad Nuh dalam pemilihan rektor. Untuk itu sejumlah guru besar ITS berencana akan ajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) terkait Permendiknas No 24 tahun 2010.

"Dalam Permendiknas No 24 itu disebutkan Mendiknas punya hak suara sebesar 35% dalam pemilihan rektor. Padahal sebelumnya pemilihan rektor hanya diputuskan di Senat Mahasiswa setelah itu ditetapkan presiden," ujar Sritomo, Ketua Panitia Pemilihan Rektor ITS saat dihubungi.

Sritomo menjelaskan yang dipersoalkan sejumlah guru besar ITS, Permendiknas itu muncul setelah senat melakukan proses pemilihan. Sehingga ada dugaan Permendiknas tersebut merupakan bentuk intervensi Mohammad Nuh terhadap pemilihan rektor. "Harusnya sebuah aturan yang baru dikeluarkan melalui sosialisi dan masa transisi. Tapi dalam pemilihan rektor ITS proses tersebut tidak dijalankan," sesal Sritomo.

Proses pemilihan rektor itu sendiri, imbuh Sritomo, berlangsung sejak Juni 2010. Namun ketika proses finalisasi, pada 4 Oktober 2010, tiba-tiba Permendiknas itu keluar dan mengubah semua proses pemilihan yang sudah berlangsung.

Dalam proses pemilihan yang dilakukan senat ITS, rektor incumbent Prof Ir Priyo Suprobo unggul dengan perolehan 60 suara. Sementara dua kandidat lainnya, Prof DR Triyogi Yuwono mendapat 39 suara. Dan Prof Daniel M Rosyid hanya 3 suara. Namun pasca keluarnya Permendiknas, Mendiknas M. Nuh, justru menetapkan Prof DR Triyogi Yuwono sebagai rektor ITS periode 2011-2015.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar