Selasa, 01 Maret 2011

Deklarasikan 5 Komitmen Pemulangan TKI | Visijobs

Deklarasikan 5 Komitmen Pemulangan TKI | Visijobs

(Visijobs-News) - Asosiasi Pengusaha Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (APPTKI) bertekad meningkatkan komitmen dalam pelayanan pemulangan TKI. Komitmen APPTKI dinyatakan di depan ratusan pengemudi angkutan pemulangan TKI dan disaksikan oleh Plt Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), DR Lisna Y Poeloengan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu dalam pelayanan pemulangan TKI,” ujar Ketua Umum APPTKI, Ervianto Radix Chandra seusai mendeklarasikan 5 Komitmen APPTKI di Restoran Bukit Randu Bandara, Tangerang.

Pembacaan Deklarasi APPTKI yang juga dibarengi dengan Musyawarah Nasional ini dihadiri juga oleh anggota Komisi IX DPR RI, Nur Suhud, Kasubdit Pemulangan BNP2TKI, Drs Budiman Pasaribu, dan 30 pimpinan perusahaan pemulangan dan para pengemudi. Munas yang berlangung selama 1 hari ini membahas materi Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangg (AD/ARAT) APPTKI, Program Kerja 2011-2014 dan pembahasan tentang RAPB APPTKI tahun 2011.

Menurut Anto, sapaan akrab Ervianto, 5 poin dalam deklarasi berupa upaya APPTKI dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, bermanfaat dan bermartabat demi kesejahteraan bersama. Kedua, meningkatkan sinergitas antara regulator dan operator. Ketiga, mengutamakan perlindungan dan pelayanan prima kepada para tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain itu, APPTKI juga bertekad meningkatkan disiplin dalam memberikan pelayanan kepulangan TKI dengan cepat, aman dan nyaman dan kelima, memperkokoh persatuan dan kesatuan serta memiliki hak dan kewajiban yang sama antara sesama pengusaha angkutan pemulangan TKI.

APPTKI yang sejak 4 Oktober 2010 merupakan asosiasi gabungan dari Asosiasi Pengusaha Pelaksana Pemulangan TKI (APPPTKI) dan Gabungan Pengusaha Pelaksana Pemulangan TKI (GP3TKI) beranggotakan hampir 1.000 sopir dari 30 perusahaan angkutan.

Menjawab pertanyaan soal kesejahteraan pengemudi, Anto mengatakan secara jujur bahwa tidak mungkin perusahaan angkutan mampu membayar sopir dengan system penjatahan jalur 3-4 kali dalam 1 bulan. Sopir mendapatkan honor setiap jalur dari jauh dekatnya pemulangan dari Rp150 ribu-Rp300 ribu. “Jadi, rata-rata sopir hanya mendapatkan Rp 1,2 juta per bulan,” ungkap Anto.

Bagi perusahaan pemulangan, kata Anto sangat tidak mungkin harus menggaji sopir dengan system penjaluran yang ditetapkan oleh BNP2TKI selama ini. Dengan system ini profesi sopir oleh asosiasi disebut sebagai Pekerja Antar Waktu (PAW).

Ditambahkannya, adanya penjualan tiket pesawat terbang di Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI juga memperkecil pendapatan anggota APPTKI. Padahal, dari kajian APPTKI, dengan membeli tiket pesawat TKI membayar hampir 2 kali gajinya selama bekerja di luar negeri.

“Soalnya, banyak rumah TKI tidak ada di ibukota provinsi melainkan di desa-desa dan TKI harus membayar ongkos tambahan dari bandara ke rumahnya,” jelas Anto seraya menambahkan masih adanya TKI yang dirayu oleh oknum di Terminal 2 Bandara Soetta juga telah mengurangi pendapatan para sopir angkutan TKI.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar