Jumat, 04 Maret 2011

Puluhan Satpol PP Mogok Kerja | Visijobs

Puluhan Satpol PP Mogok Kerja | Visijobs

(Visijobs-News) - Buntut ancaman pemotongan gaji lima persen, puluhan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pemprov Maluku melakukan aksi mogok kerja. Mereka juga mendesak agar Kepala Satpol PP, M Sangadji mundur dari jabatannya.

“Kami dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk tak lagi alpa atau izin yang akan berlaku sejak bulan Maret-Desember 2011 mendatang. Jika melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi pemotongan gaji pokok sebesar lima persen,” ungkap salah satu personil Satpol saat ditemui detikcom, di halaman kantor Gubernur Maluku, Jl Pattimura, Ambon.

Para Satpol PP menolak untuk menandatanganinya dan melakukan aksi mogok sebagai bentuk protes atas kebijakan itu. Aksi protes itu bukan saja diikuti oleh Satpol PP tenaga kontrak, tetapi juga yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Satpol PP berstatus PNS ini ikut aksi karena merasa sepenanggungan.

Satpol PP juga menkritik Kepala Satpol PP, M. Sangadji yang tak bisa memperhatikan kesejahteraan anak buahnya. Mereka menilai Sangadji malah kian menekan kesejahteraan anak buahnya. “Kepala Satpol PP selalu katakan ia berhasil padahal sama sekali tak berhasil dalam melihat kesejahteraan anak buahnya, malah semakin ditekan lagi dengan kebijakan ini. Kebijakan ini tidak disosialisasikan dan tiba-tiba kami disuruh untuk menandatangani pernyataan tersebut," kritik salah satu personil Satpol PP yang enggan namanya disebut.

Terkait itu, beberapa personil Satpol PP lainnya juga mendesak agar Sangadji segera diganti saja, sebab dinilai tak punya kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut. "Kami mendesak gubernur segera menggantikan Kepala Satpol PP sebab tak layak dan tak memiliki kemampuan untuk menduduki jabatan itu," kata anggota Satpol PP lainnya yang didukung teman-temannya.

Sementara itu, Sangadji kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan kebijakan tersebut harus ditempuh, sehingga anggotanya tak semena-mena dalam melaksanakan tugas. "Bulan kemarin ada yang alpa sampai dengan 10 hari tetapi justru menuntut gajinya diterima lengkap, sementara ketika disuruh buat pernyataan untuk tak terulang lagi, mereka malah menolaknya," jelas Sangadji.

Ia menjelaskan, sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuatnya itu, ada konsekuensi yang bakal diperhadapkan bagi para anggotanya. "Saya tidak mengerti mengapa mereka seperti ini, padahal langkah ini dilakukan supaya mereka tak lagi alpa dan mereka bisa konsekuen melakukan tugasnya," tuturnya.


Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar