Senin, 18 April 2011

20 Oknum PNS Keluyuran Saat Jam Kerja | Visijobs

20 Oknum PNS Keluyuran Saat Jam Kerja | Visijobs


(Visijobs-News) - Tindakan tidak terpuji masih saja dilakukan beberapa oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep. Disaat jam kerja, mereka malah keluyuran di pasar burung, swalayan dan terminal. Razia terhadap oknum PNS yang keluyuran saat jam kerja pun dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Sumenep. Hasilnya, 20 orang PNS tertangkap 'membolos' disaat jam kerja.

Kasatpol PP Sumenep, Moh Kafrawi mengatakan, razia PNS yang digelar tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Sumenep, Busyro Karim. "Untuk pertama kalinya, mereka yang terjaring razia diberi teguran terlebih dahulu. Baru akan ditingkatkan ke penyidikan bila sering terjaring di jam kerja," kata Kafrawi, di sela melakukan razia ke Pasar Anom Sumenep.

Razia PNS kali ini dibagi dua tim. Sasarannya, Pasar Anom, swalayan, pasar burung, dan terminal kota. Dasar razia PNS, kata dia, merujuk pada PP Nomor 6 tahun 2010, tentang tugas dan fungsi Satpol PP. PP Nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin PNS. UU nomor 32 tahun 2004, tentang pemerintahan daerah. Serta peraturan bupati.

Kafrawi menambahkan, bagi mereka yang keluar kantor dan mengantongi izin dari atasannya, maka tidak akan mendapatkan sanksi. Rencananya, razia yang akan digelar Satpol PP tersebut juga akan diberlakukan bagi pelajar yang membolos disaat jam pelajaran berlangsung. "Razia PNS dan Pelajar ini akan diefektifkan kembali sesuai dengan perintah bupati," tandasnya.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar