Senin, 18 April 2011

Mandala Airlines PHK 50 Persen Karyawannya | Visijobs

Mandala Airlines PHK 50 Persen Karyawannya | Visijobs

(Visijobs-News) - Kementerian Perhubungan membenarkan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap 50 persen karyawan PT Mandala Airlines akan memperlancar masuknya investor baru ke maskapai itu. "PHK itu demi efisiensi. Jika tak ada PHK akan jadi hambatan bagi masuknya investor baru," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S. Gumay saat dihubungi di Jakarta.

Menurut Herry, berdasarkan laporan Direksi Mandala pekan lalu, dalam proses PHK, sebagian besar karyawan yang ditawarkan opsi PHK menerima tawaran karena seluruh haknya sudah dipenuhi perusahaan. "Info yang berkembang seperti itu. Hak karyawan dipenuhi sesuai peraturan pemerintah," katanya.

Menyinggung siapa investor yang masuk ke Mandala, Herry mengatakan, hal itu sepenuhnya urusan bisnis Mandala. "Kami hanya fasilitator dan mendorong mereka segera deal dan mendukung upaya mereka untuk segera terbang kembali," katanya.

Yang jelas, kata Herry, terkait dengan rute yang dimiliki maskapai itu sudah dicabut dan jika hendak terbang lagi, bisa mengurus perizinan kembali. "SIUP masih ada. Tinggal urus rute baru dan siapkan pesawat (untuk terbang lagi, red)," katanya.

Sebelumnya, Herry mengakui bahwa Direksi Mandala akan menentukan pilihan investor baru pada pekan kedua April 2011. Namun, saat itu belum ingin mengungkapkan siapa investor baru yang telah masuk untuk memberikan suntikan dana ke Mandala.

"Meski begitu, mereka sudah yakin bahwa pekan kedua April itu sudah ada keputusan final soal investor baru dan setelah itu mereka bertekad bisa terbang kembali pada Mei 2011," katanya.

Mandala berhenti terbang sementara sejak 13 Januari 2011 karena maskapai ini mengalami kesulitan finansial sehingga seluruh pesawatnya ditarik oleh pemilik pesawat. Mandala pun terhitung sejak 1 April melakukan PHK terhadap 50 persen dari 880 karyawannya, khususnya dari bagian administrasi. Sebelum di-PHK, para karyawan dirumahkan dan tetap memperoleh gaji penuh dan hanya dipotong uang kehadiran.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar