Rabu, 20 April 2011

Menakertrans Bahas Kerjasama Perlindungan Pekerja Migran di Bangladesh | Visijobs

Menakertrans Bahas Kerjasama Perlindungan Pekerja Migran di Bangladesh | Visijobs

(Visijobs-News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar direncanakan menghadiri Pertemuan Konsultatif ke-4 Para Menteri Negara-negara Pengirim Tenaga Kerja Migran se-Asia (Colombo Process) atau The Fourth Ministerial Consultation On Overseas Employment And Contractual Labour For Countries of Origin in Asia yang diadakan di Dhaka, Bangladesh pada 19-21 April 2011.

Colombo Process (CP) adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se-Asia yang sifatnya tidak mengikat (non-binding). Anggota CP terdiri dari Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Langka, Thailand dan Vietnam. Pertemuan ke-4 ini merupakan tindak lanjut pertemuan ke-3 di Bali pada tahun 2005. Sebelumnya pertemuan perdana Colombo Process dilaksanakan di Colombo, Sri Langka tahun 2003 dan pertemuan ke-2 di Manila, Filipina tahun 2004.

Menakertrans Muhaimin Iskandar mengatakan pertemuan konsultatif ini menjadi forum fasilitasi dialog dan kerjasama di bidang manajemen penempatan dan perlindungan tenaga kerja migrant se-Asia khususnya untuk menggalang common interest/posisi bersama dengan Negara tujuan penempatan Tenaga kerja migrant.

Pertemuan ini diharapkan meningkatkan solidaritas dan menghidupkan kembali dialog-dialog antar negara-negara anggota Colombo Process dengan melibatkan negara-negara tujuan penempatan sebagai negara pengamat (observer) dan perwakilan International Organization on Migration (IOM) sebagai salah satu badan PBB.

Dijelaskan Muhaimin, Pertemuan Konsultatif ke-4 Colombo Process ini diawali dengan pertemuan tingkat Senior Official Meeting (SOM)yang diadakan pada tanggal 19 April 2011. Pertemuan ini akan membahas topik-topik ketenagakerjaan dan menyelesaikan Modalitas Colombo Process dan rancangan Deklarasi Menteri yang akan diadopsi para menteri di akhir pertemuan.

“Yang menjadi topik bahasan pertemuan-pertemuan CP diantaranya upaya perlindungan tenaga kerja migrandan dukungan pelayanan , optimalisasi manfaat dari migrasi yang terorganisir, capacity building dan kerjasama pelatihan antar negara serta Pencegahan pratek illegal dalam proses recruitment dan penempatan pekerja migrant, “kata Muhaimin.

Selain itu, kata Muhaimin negera-negara pengirim pekerja migrant (CP) diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antar negara dalam hal pelatihan peningkatan keterampilan, pelayanan remitansi dan saling tukar informasi ketenagakerjaan.

Delegasi Indonesia pada pertemuan SOM terdiri dari Roostiawawati, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kemenakertrans, Achsanul Habib, Sekretaris II PTRI di Jenewa Eva Trisiana, Kasubdit Kerjasama Luar Negeri Kemenakertrans, Siti Kusmiati Kabid Multilateral Kemenakertrans, Rendra dari Dit PTKLserta Sunan dan Nugraha dari Kementerian Luar Negeri. Sedangkan delegasi pada pertemuan tingkat Menteri, Menakertrans Muhaimin Iskandar akan didampingi oleh Dian Triansyah Djani, Dubes PTRI di Jenewa, Reyna Usman, Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Abdul Wahid Maktub, staf khusus Menakertrans dan delegasi SOM Indonesia.

Berdasarkan data statistic, diperkirakan setiap tahun terdapat lebih dari 2,5 juta pekerja di wilayah Asia meninggalkan negara asalnya untuk bekerja di Negara lain. Sebagian besar mereka bekerja di wilayah Timur Tengah untuk melakukan berbagai pekerjaan dibidang jasa, perdagangan dan konstruksi, sedangkan sebagian lagi bekerja di wilayah Amerika Serikat, Eropa dan Negara lain di Asia. Pemulangan WNI/TKI overstayer melalui Kapal Motor (KM) Labobar.

Sementara itu, Menakertrans Muhaimin Iskandar telah menginstruksikan kepada Kepala BNP2TKI agar melakukan proses penanganan yang tepat dan pendataan yang akurat terhadap 2.927 WNI Overstayer dan TKI Bermasalah dari Jeddah yang pulang ke tanah air menggunakan Kapal Motor (KM) Labobar.

Setibanya di tanah air, kata Muhaimin, para WNI/TKI overstayer akan dilakukan pendalaman pendataan oleh petugas BNP2TKI untuk selanjutnya diantar ke daerah asalnya masing-masing. “Dari hasil pendataan itu, kita bisa memilah kasus dan permasalahan yang terjadi, apakah termasuk TKI yang diberangkatkan melalui jasa PPTKIS atau WNI yang berasal dari jemaah umroh, kita akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemulangan ini, “kata Muhaimin.

Dikatakan Muhaimin, pemerintah akan lebih selektif dalam memulangkan WNI/TKI dari Arab Saudi. Kita akan memprioritaskan para TKI, orang tua, orang yang sakit dan anak-anak dibandingkan dengan jemaah umroh yang ada di tempat penampungan, Menakertrans mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada BNP2TKI untuk dan menindaklanjuti hasil pendataan, termasuk pemenuhan hak-hak TKI bermasalah dan penyelesaian asuransi dan pemenuhan kewajiban PPTKIS yang mengirimkan TKI ke luar negeri.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar