Selasa, 23 Agustus 2011

200 Pegawai Pajak akan 'Direlokasi' | Visijobs

200 Pegawai Pajak akan 'Direlokasi' | Visijobs

(Visijobs-News) - Kementerian Keuangan akan memindahkan sekitar 200 lagi pegawai pajak ke pemda. Mereka diharapkan bisa membantu pemda menarik pajak daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kemarin ke Pemda DKI 100 pegawai, mungkin akan ditambah lagi. Kita masih sanggup 200-an," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta.

Menurut Mulia, hal tersebut dilakukan guna membantu pemda dalam melakukan pemungutan pajak mengingat sejak tahun ini terdapat pengalihan pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tidak lagi dipegang pusat melainkan di pemda. Untuk itu, Kementerian Keuangan mengalokasikan pegawai pajak baik yang lama maupun yang baru untuk bertugas sebagai pegawai Pemda

"Karena ada beberapa pegawai pajak yang dialihkan ke daerah, dan ada kebutuhan di daerah itu perlu yang kompeten di bidang perpajakan, paling cepat mereka dapat dari keuangan, dirjen pajak khususnya. Kita kan juga di-combine dari lulusan stan, kita combine dari pegawai lama dengan yang baru, karena kalau di kasih yang baru sama2 belum pengalaman mesti dicampur," jelasnya.

Sementara untuk kawasan Indonesia Timur, Mulia menyatakan pengalihan pegawai dapat dilakukan oleh kantor pajak di wilayah tersebut. "Kalau yang timur, ya kantor-kantor pajak yang di sana," pungkasnya.

Berita-berita menarik lainnya hanya di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar