Rabu, 03 Agustus 2011

Pemerintah akan Angkat Honorer Menjadi PNS | Visijobs

Pemerintah akan Angkat Honorer Menjadi PNS | Visijobs


(Visijobs-News) - Pemerintah akan segera mengangkat para pegawai hononer di instansi pemerintah menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan di Jakarta menjelaskan bahwa pemerintah akan mengangkat tenaga honorer yang tercatat sejak 2005.

Rapat kabinet yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu memang antara lain membahas tentang pegawai honorer. "Jadi yang sebelum 2005, kita angkat yang memenuhi syarat. Sesudah itu tidak ada honorer lagi," katanya.

Berdasarkan catatan pemerintah, PNS yang bekerja untuk hal-hal administratif sudah cukup banyak. "Yang teknis-teknis yang kita perlukan, teknis penyuluh lapangan, pertanian, medis, penyuluh kesehatan, pertanian, guru, dan sebagainya," kata Mangindaan menambahkan.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan verifikasi data. Verifikasi itu sudah memasuki tahap akhir dan akan selesai dalam waktu dekat.


Berita selengkapnya di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar