Selasa, 27 September 2011

KSPSI Desak PHL Timah Dijadikan Karyawan Tetap


(Visijobs-News) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendesak pekerja harian lepas yang bekerja pada PT Timah Unit Kundur dijadikan karyawan tetap, bukan karyawan kontrak.

"Kami menginginkan pekerja harian lepas (PHL), terutama yang bekerja belasan bahkan puluhan tahun dijadikan karyawan tetap, bukan PKWT (pekerja kontrak waktu tertentu)," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Karimun, Hanis Jasni dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi A dan manajemen PT Timah Tbk di Gedung DPRD Karimun, Kecamatan Tebing.

Menurut Hanis Jasni, perekrutan PHL menjadi PKWT belum memberikan kepastian kesejahteraan dan status mereka di perusahaan milik negara itu. "Kalau perusahaan mempertimbangkan pengalaman dan loyalitas, kami yakin seluruh PHL sudah teruji pengalaman dan loyalitasnya kepada perusahaan. Jadi, kami pikir sudah layak dijadikan karyawan tetap", katanya.

Dia mengatakan PT Timah selaku badan usaha milik negara hendaknya berada di garda terdepan dalam menegakkan undang-undang, khususnya undang-undang ketenagakerjaan. Sekitar 74 PHL, saat ini masih berstatus sebagai karyawan Koperasi Wira Mandiri sebagai subkontraktor PT Timah Tbk Unit Kundur.

"Perekrutan PHL menjadi karyawan tetap merupakan salah satu bentuk penegakan undang-undang. Dalam UU No13/2003 tentang Ketenagakerjaan jelas-jelas melarang `outsourcing` dalam pekerjaan pokok atau kegiatan produksi", tuturnya.

Dia juga berharap sekitar 300 pekerja lepas yang bukan karyawan Koperasi Wira Mandiri juga secara bertahap dijadikan karyawan tetap. "Perusahaan jangan hanya menggali sumber daya alam, sementara perhatian terhadap sumber daya manusia setempat masih rendah", ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Hasudungan mengatakan, perekrutan PHL menjadi karyawan tetap tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan tersebut. "Dalam SOP tidak mengatur perekrutan PH langsung menjadi karyawan tetap, tetapi terlebih dahulu jadi PKWT. Nanti, secara bertahap baru dijadikan karyawan tetap", ucapnya.

Dia berharap pihak KSPSI dan para pekerja menerima ketentuan tersebut. "PT Timah beritikad baik untuk meningkatkan kesejahteraan karyawannya, seluruh PHL angkatan 2007 akan kita terima menjadi PKWT secara bertahap, pada Oktober ini kita akan kembali memroses berkas permohonan yang telah masuk. Karyawan dengan status PKWT juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan", tuturnya.

Rapat dengar pendapat yang dihadiri Wakil Ketua I DPRD Zamhur, Wakil Ketua II Rasno serta sejumlah anggota Komisi A itu membahas tuntutan ratusan PHL PT Timah Tbk Unit Kundur yang disampaikan dalam unjuk rasa di DPRD Karimun, Selasa (20/9) lalu.

Dalam pertemuan itu, PT Timah Tbk berjanji akan memroses perekrutan 74 PHL angkatan 2007 yang berasal dari Koperasi Wira Mandiri sebagai PKWT pada Oktober 2011, khususnya bagi PHL yang telah melengkapi persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan PKWT. "Berkasnya sedang diverifikasi, seharusnya sudah selesai bersamaan dengan perekrutan PHL PT Timah Unit Muntok, Buton. Namun verifikasi tidak selesai karena masih ada berkas yang belum lengkap, kami berharap berkas yang belum lengkap itu segera disempurnakan sehingga Oktober nanti sudah bisa diangkat menjadi PKWT", tambah Hasudungan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kepala PT Timah Tbk Unit Kundur Ahmad Dani Virsal dan Kepala Bidang SDM PT Timah Cabang Bangka, Bangka Belitung Hadi Azwari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar