Minggu, 30 Januari 2011

Gaji Presiden Naik Setelah Gaji PNS, TNI/Polri Minimal Rp 2 Juta | Visijobs

Gaji Presiden Naik Setelah Gaji PNS, TNI/Polri Minimal Rp 2 Juta | Visijobs

(Visijobs-News) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, kenaikan gaji presiden dan pejabat negara belum akan dilakukan. Kenaikan gaji Presiden baru akan dilakukan setelah gaji pegawai rendahan TNI/Polri minimal Rp 2 juta.

"Saya belum tahu (kapan)," kata Hatta Rajasa saat ditanya apakah kenaikan akan dilaksanakan tahun ini, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin.

Hatta kembali menegaskan pernyataan Presiden dalam Rapat Kerja TNI/Polri beberapa waktu lalu bukan bentuk pernyataan keinginan presiden untuk meminta kenaikan gaji. Apalagi jika pernyataan tersebut dikaitkan dengan usulan pemerintah menaikan gaji para pejabat negara. "Yang disampaikan presiden adalah tidak akan ada kenaikan gaji presiden apalagi sebelum pegawai rendahan TNI/Polri itu naik secara bertahap sampai paling tidak Rp 2 juta," tegasnya..

Hatta menambahkan masalah kenaikan gaji pejabat negara harus terlebih dahulu dibahas oleh Menteri Keuangan dan selanjutnya dilaporkan kepada Presiden. "Presiden sebelumnya sudah mengatakan belum saatnya kenaikan gaji dan (pernyataan)itu juga belum dicabut presiden," imbuh Hatta.

Seperti diketahui, wacana gaji presiden akhir-akhir ini mencuat kembali setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan gajinya selama 7 tahun terakhir tidak pernah naik. Gaji terakhir yang diterima presiden RI angkanya mencapai Rp 62 juta pada tahun 2006. Bandingkan dengan gaji direksi BUMN yang kini mencapai ratusan juta rupiah. Pemerintah pun berniat menaikkan gaji presiden dan sejumlah pejabat lainnya.

Berita ini ditayangkan di http://www.visijobs.com/beta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar